Tentang Kami
Tentang Kami
Indonesian Competition Lawyers Association
Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) atau Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Indonesia adalah organisasi nirlaba yang menaungi praktisi hukum Indonesia yang memiliki keperdulian terhadap perkembangan dan penegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia.
Didirikan pada tanggal 3 Februari 2017, oleh para praktisi hukum persaingan usaha muda yang tidak hanya berpengalaman dalam menangani advokasi maupun perkara persaingan usaha, tetapi juga mengenyam pendidikan mengenai persaingan usaha di berbagai universitas terkemuka dunia.
Visi
Misi
Tentang Kami
Latar Belakang Pembentukan
Tentang Kami
Latar Belakang Pembentukan
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka pada tanggal 3 Februari 2017, beberapa advokat yang peduli terhadap perkembangan hukum persaingan usaha di Indonesia mendirikan organisasi yang bernama Indonesian Competition Lawyers Association atau Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Indonesia (‘ICLA’).
ICLA merupakan organisasi profesi independen yang berfungsi sebagai wadah perkumpulan advokat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap dinamika dan perkembangan hukum persaingan usaha.