ICLA hadir dalam FGD yang diadakan oleh Mahkamah Agung pada hari Rabu, 20 Maret 2024. FGD ini merupakan bagian dari penyerapan aspirasi publik atas perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Keberatan terhadap Putusan KPPU.